"Tidak ada kaitannya dengan komisaris atau apa. Zatapi kan masih dalam penyidikan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/1/2009).
Menurut Susno, saat ini bahkan penyidik sedang berada di Singapura untuk melakukan penyidikan dan belum pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Impor minyak zatapi terjadi pada Februari 2008 dengan volume 600.000 barrel senilai 54 juta dollar AS. Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dari Pertamina yakni Suroso Atmomartoyo, Chrisna Damayanto, Kairuddin, dan Rinaldi. (gus/nrl)











































