"Kenapa harus Pak SBY yang terus disuruh komentar," ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng saat ditanya komentar SBY soal status tersangka Rizal Ramli, di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (9/1/2008).
Andi menegaskan, dari dulu SBY menghormati semua proses hukum, termasuk dalam kasus ini.
"Justru kita lihat di masa Pak SBY hukum ditegakkan," elak Andi.
Berarti Pak SBY tidak intervensi, dan tidak menjegal upaya Rizal Ramli untuk menjadi calon presiden?
"Ngapain. Lihat saja pollingnya," ujar Andi sambil tersenyum.
(anw/nrl)











































