Mabes Polri Tak Akan Cekal Rizal Ramli

Mabes Polri Tak Akan Cekal Rizal Ramli

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2009 13:41 WIB
Mabes Polri Tak Akan Cekal Rizal Ramli
Jakarta - Rizal Ramli telah ditetapkan menjadi tersangka kasus rusuh demo BBM pada Juni 2008. Meski sempat mangkir panggilan pemeriksaan, Mabes Polri tidak akan mencekal kandidat calon presiden (capres) itu.

"Nggak usah dicekal, beliau kooperatif kok," kata Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duaji di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2009).

Susno mengatakan, mangkirnya Rizal dalam pemeriksaan lalu karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Melalui pengacaranya, Rizal berjanji segera memenuhi panggilan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia berjanji Kamis depan akan datang," ujar Susno.

Surat penetapan Rizal sebagai tersangka ditandatangani 31 Desember 2008. Surat itu diberikan pada Rizal pada 5 Januari 2008.

8 Januari kemarin, pria asal Sumatera Barat itu seharusnya datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penghasutan. Namun Rizal tidak muncul karena sedang berada di Bangka Belitung. Rizal dijerat dengan pasal 160 KUHP jo pasal 55 KUHP.
(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads