"Saya sudah perintahkan Dirdik (Direktur Penyidik, M Farella) untuk mengecek. Kalau bohong ya nanti kita kaji," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy.
Hal ini disampaikan Marwan di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut eks Kajati Jawa Timur itu, penyidik akan meminta bantuan Departemen Luar Negeri dalam rangka pengecekan itu.
"Kita akan minta tolong Deplu biar Deplu meminta Kedubes di sana (Singapura) untuk mengecek di rumah sakit mana dia dirawat," pungkas Marwan.
Hartono semula akan diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM pada Kamis 8 Januari 2009. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakitย di Singapura. Hartono sebelumnya juga akan diperiksa sebelum Natal tahun lalu, namun meminta izin penundaan karena ingin menikmati liburan Natal.
PT SRD adalah rekanan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam proyek
Sisminbakum yang diduga merugikan negara sebesar Rp 400 miliar tersebut.
Direktur Umata SRD Yohanes Waworuntun kini telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yang semuanya merupakan mantan Dirjen AHU. Mereka secara berturut-turut adalah Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga. (irw/aan)











































