Hal itu disampaikan Badawi dalam pidatonya di depan diplomat asing dan pejabat Malaysia di Kuala Lumpur seperti dilansir harian Straits Times, Jumat (9/1/2009).
Dikatakan Badawi, sanksi internasional telah diterapkan atas berbagai pelanggaran aturan internasional. Karena itu sanksi juga harus diperluas mencakup pelanggaran standar moral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badawi tidak menjelaskan apakah sanksi terhadap Israel berupa sanksi ekonomi atau militer. Menurutnya, hal itu tergantung pada keputusan PBB.
Serangan militer Israel ke Gaza yang dilancarkan sejak 27 Desember lalu telah menewaskan setidaknya 688 warga Palestina. Lebih dari 3 ribu orang telah terluka dan sekitar 5 ribu orang telah melarikan diri dari wilayah tersebut guna menyelamatkan diri. (ita/iy)











































