Atas dasar tersebut, Menakertrans Erman Suparno menegaskan pemerintah akan melakukan penuntutan hukum terhadap majikan Keni.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Penyiksaan yang dilakukan oleh
majikan Keni telah melebihi batas-batas kemanusian. Saya akan segera
berkoodinasi dengan Deplu dan KBRI untuk mengambil langkah tegas berupa
penuntutan hukum terhadap majikannya," ujarnya usai menengok
Keni di Rumah Sakit POLRI Kramat Jati yang disampaikan melalui rilis kepada detikcom, Kamis (8/1/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kondisi Keni masih memprihatinkan. Meski kulit tubuhnya sudah mengering, namun bekas keloid masih muncul di tubuhnya.
Menakertrans berencana segera menemui dubes Arab Saudi untuk membahas hal tersebut. Selain itu, Erman juga berencana memanggil perusahaan yang memberangkatkan Keni untuk bertanggungjawab.
"Meskipun biaya pengobatan dan perawatannya sudah
ditanggung pemerintah, namun pihak perusahaan harus segera mencairkan
asuransi sesuai ketentuan," pungkasnya.
(mad/lrn)










































