Kejaksaan Tunggu Surat Izin dari Presiden

Pemeriksaan Bupati Banyuwangi

Kejaksaan Tunggu Surat Izin dari Presiden

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 22:10 WIB
Kejaksaan Tunggu Surat Izin dari Presiden
Jakarta - Kejaksaan masih melakukan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Lapangan terbang Banyuwangi. Berkas perkara 7 dari 8 tersangka pun saat ini sudah dilimpahkan ke penuntutan.

"Kasus itu masih kita proses, yang lain berkas sudah jadi, sudah dilimpahkan,"ujar jampidsus Marwan effendy di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (8/1/2009).

Kejaksaan sebelumnya juga sudah menetapkan 8 orang tersangka yang tiga
diantaranya adalah mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, mantan Kabag
Hukum Katiman, dan mantan Kepala bagian Perlengkapan Pemkab Banyuwangi Sugiharto .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, dari 8 tersangka, tinggal satu tersangka saja yang masih menunggu surat izin pemeriksaan dari presiden, yakni Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari.

"Semua sudah dilimpahkan, hanya Bu Ratna yang belum," tambah Marwan.

Kasus ini berwal ketika pelaksanaan lapangan terbang Blimbing Sari, Banyuwangi, Jawa Timur mulai dilakukan. Panitia Pembebasan Lahan sejak tahun 2004 hingga 2007 dianggap melanggar Peraturan Presiden Nomor 65/2006 tentang perubahan atas Perpres No 36/2005 dan Kepres No 55/1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dalam proyek tersebut, pembebasan lahan dan beberapa pekerja penelitian dilakukan tanpa tender. Perkara ini terindikasi merugikan negara Rp 41 miliar. (nov/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini