"Sudah keluar tadi, tapi klien kita masih ada di atas (lantai 8 Menara Kebon Sirih)," ujar pengacara PT SRD Andi F Simangunsong di Gedung Menara Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
Menurut Andi, tidak ada dokumen penting yang dibawa oleh Kejagung. Ia juga menegaskan, tidak ada bukti atau dokumen yang disembunyikan oleh kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 21.45 WIB, suasana dalam gedung tampak cukup ramai. Beberapa petugas keamanan dan karyawan gedung masih beraktivitas di lobi utama gedung.
Kejagung menggeledah PT SRD karena tersangkut korupsi Sisminbakum Depkum HAM. Sejumlah barang milik PT SRD pun sudah disita Kejagung. Akibatnya layanan online sisminbakum pun tutup. (mad/mad)










































