Penggeledahan PT SRD Selesai, Tak Ada Dokumen Penting Disita

Penggeledahan PT SRD Selesai, Tak Ada Dokumen Penting Disita

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 21:43 WIB
Penggeledahan PT SRD Selesai, Tak Ada Dokumen Penting Disita
Jakarta - Penggeledahan kantor PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) telah selesai. Namun kepulangan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak terdeteksi wartawan.

"Sudah keluar tadi, tapi klien kita masih ada di atas (lantai 8 Menara Kebon Sirih)," ujar pengacara PT SRD Andi F Simangunsong di Gedung Menara Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/1/2009).

Menurut Andi, tidak ada dokumen penting yang dibawa oleh Kejagung. Ia juga menegaskan, tidak ada bukti atau dokumen yang disembunyikan oleh kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung melakukan penggeledahan di kantor tersebut sejak pukul 11.00 WIB. Saat penggeledahan, lift di gedung tersebut sempat dimatikan hingga pukul 17.00 WIB.

Hingga pukul 21.45 WIB, suasana dalam gedung tampak cukup ramai. Beberapa petugas keamanan dan karyawan gedung masih beraktivitas di lobi utama gedung.

Kejagung menggeledah PT SRD karena tersangkut korupsi Sisminbakum Depkum HAM. Sejumlah barang milik PT SRD pun sudah disita Kejagung. Akibatnya layanan online sisminbakum pun tutup. (mad/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini