Jakarta - Pengusutan kasus dugaan korupsi Bank Indover Amsterdam di Belanda tak kunjung selesai. Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan melakukan ekspose atau gelar perkara dengan Bank Indonesia (BI) dan BPK (Badan pemeriksa Keuangan) guna membongkar kasus senilai US$ 1 miliar tersebut.
"Segera (gelar perkara), mungkin bukan minggu ini karena besok sudah Jumat,"
kata jampidsus Marwan effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya Marwan mengatakan , pihaknya akan menelisik ada tidaknya perbuatan melawan hukum dari pengucuran dana yang berasal dari Bank Indonesia (BI) sebagai induk Bank Indover.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung dalam kasus ini juga telah memeriksa sejumlah pejabat BI dalam kasus Bank Indover. Dua tersangka yang dianggap bertanggungjawab pun telah ditetapkan, yakni eks Presiden Direktur Indover Sidharta SP Suryadi dan eks Managing Director Indover Asia Limited Permadi Galapradja.
Lalu kapan gelar perkara akan dilaksanakan? "mungkin minggu depan," pungkas Marwan.
(nov/mad)