Masih Supervisi, KPK Belum Ambil Alih Kasus BLBI

Masih Supervisi, KPK Belum Ambil Alih Kasus BLBI

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 14:45 WIB
Masih Supervisi, KPK Belum Ambil Alih Kasus BLBI
Jakarta - KPK masih berkoordinasi dengan BI dan Depkeu terkait BLBI. Komisi antikorupsi pun belum secara resmi menangani kasus BLBI.

"Sampai saat ini belum mengambil alih. Masih melakukan supervisi, kita masih
bekerja sama menghimpun data-data," kata Direktur Penyidikan Ade Raharja di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/1/2009).

Sedang pertemuan yang dilakukan dengan BI dan Depkeu, Ade menjelaskan, hal ini terkait bantuan likuidasi yang diberikan BI ke bank-bank pemerintah.

"Bagaimana proses pemberian dan sampai seperti apa posisinya. Apakah pada saat mendapatkan bantuan ini ada kredit yang bolong, dan dilakukan pengecekan aset-aset itu benar atau tidak ini menjadi jaminan," jelasnya.

Diketahui sejumlah bank pemerintah yang mendapata kucuran BLBI yakni Bank
Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

"Yang BLBI bukan hanya ke bank swasta tapi juga ke bank pemerintah," tambahnya.

Dia melanjutkan, untuk yang ke swasta juga terus berjalan. Kini tengah diteliti sejauh mana surat keterangan lunas (SKL) dikeluarkan, benar atau tidak prosesnya.

"Komitmen BI dan Menkeu sangat terbuka dan bersama-sama memberikan data," tandasnya. (ndr/irw)


Berita Terkait