Demikian tuding Ferry Juliantono, terdakwa kasus demo menolak kenaikan BBM yang berakhir anarkis pada 24 Juni 2008. Hal ini disampaikan Ferry usai sidang kasus tersebut di PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
"Ini jelas tindakan politik yang sifatnya intimidatif dari presiden melalui kapolri untuk menangkap Rizal Ramli yang sekarang menyatakan keinginannya untuk jadi presiden," tegas Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini tidak ditanggapi masyarakat, merupakan ancaman serius bagi HAM seseorang di Indonesia," tambah Ferry yang optimistis lolos dari segala dakwaan.
(lh/iy)











































