"Ya tidak datang, dia katanya lagi sakit. Kata pengacaranya bilang ke Dirdik (direktur penyidikan) dirawat di Singapura," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy, saat dihubungi melalui telepon.
Menurut Marwan, pihaknya beluim mengetahui penyakit yang saat ini diderita oleh Hartono. Hartono sendiri saat ini sudah dimintakan untuk dicekal oleh kejagung kepada pihak keimigrasian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan juga menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mengetahui kapan persisnya keberangkatan Hartono.
"Saya belum tahu apakah dia itu berangkat sesudah cekal ataukah sebelum cekal," jelasnya.
Mengenai pemanggilan kembali Hartono, Marwan mengaku pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari dirdik. Sebelumnya, pengacara Hartono, Hotma Sitompul mendatangi kejagung.
Saat ditanya mengenai kehadiran kliennya, Hotma tidak banyak berkomentar. "Nanti setelah ini saya akan kasih penjelasan lebih lanjut," ungkapnya.
Di tempat lain, kantor SRD yang berada di Menara Kebon Sirih, Jakarta Pusat digeledah jaksa. Pemerinksaan Hartono dan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pemungutan acces fee sistem administrasi badan hukum di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkumham. SRD merupakan rekanan dalam proyek yang diduga membuat rugi negara hingga Rp 400 miliar itu. (nov/irw)











































