Notaris Makassar Minta Sisminbakum Hadir Kembali

Notaris Makassar Minta Sisminbakum Hadir Kembali

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 12:33 WIB
Makassar - Penghentian layanan online Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), dikeluhkan kalangan notrasis. Terlebih para notaris yang berada di daerah. Mereka berharap Sisminbakum segera diaktifkan kembali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) kota Makassar,Β  Andi Lola Rosalina saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/1/2009).

"Vakumnya sistem ini otomatis membuat pekerjaan notaris terhambat, dan akan mengurus ulang berkas yang sudah pernah dikirim oleh notaris yang bersangkutan," jelas Lola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lola, penghentian layanan on-line Sisminbakum berbenturan dengan UU Perseroan Terbatas Nomor 49 tahun 2007, yang mencantumkan batas kadaluwarsa akte yang diproses status badan hukumnya di Dephukham. Hal tersebut membuat masyarakat yang sedang mengurus akta pada notaris was-was.

"Jadi secara tidak langsung, penghentian Sisminbakum ini mengganggu perekonomian masyarakat yang akan mendirikan badan usaha," tukas Lola.

Lola menegaskan, sistem layanan on-line Sisminbakum sangat efisien dibandingkan bentuk layanan manual. Dengan sistem online, pengurusan hanya memakan waktu 2 minggu.

"Bandingkan dengan manual yang membutuhkan waktu sekitar 6 bulan," ungkap Lola.

Hal yang sama diungkapkan notaris Makassar lainnya, Tati Selastiwati SH. Notaris yang berkantor di Jalan Pettarani, Makassar, mengakui tidak mendapat kejelasan status atas berkas pendirian badan usaha milik kliennya yang sudah didaftar di Sisminbakum pada Sabtu lalu.

"Kami seharusnya di tahap proses pembayaran biaya pendirian badan usaha, tapi kami bingung mau bayarnya kemana?" tutur Tati yang ditemui detikcom di kantornya.

Baik Lola maupun Tati, berharap agar penghentian sementara layanan online Sisminbakum segera berakhir. "Apa pun bentuk dan nama sistemnya nanti, yang penting pengurusannya cepat, mudah dan murah," pungkas Lola.Β Β Β 
(mna/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads