Aksi pendukung Gus Dur yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Rakyat (Gatara) berlangsung di depan Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (8/1/2009).
Mereka yang berjumlah sekitar 30 orang berorasi secara bergantian sambil mengibarkan bendera Gatara yang berwarna putih. "Muhaimin Iskandar perusak partai! Lukman Eddy perusak partai," teriak mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini sempat menyebabkan lalu lintas di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, sedikit tersendat. Namun akhirnya 20 polisi yang berjaga mengizinkan pendukung Gus Dur itu masuk untuk mengikuti sidang. Tak lupa mereka terlebih dulu diperiksa secara ketat.
Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.40 WIB sidang belum juga dimulai. (nik/iy)











































