"Sidang ditunda karena ketua majelis (Teguh Hariyanto) berhalangan. Ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan di Yogyakarta," ujar hakim Martini Marja di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2009).
Freddy seharusnya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa David K Wiranata. Akibat penundaan ini, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis mendatang, 15 Januari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya berkoordinasi saja," jelasnya.
(mok/nrl)










































