Sidang Ditunda, Freddy Numberi Batal Bersaksi

Sidang Ditunda, Freddy Numberi Batal Bersaksi

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 11:23 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi batal bersaksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan tsunami Jawa Barat. Persidangan ditunda karena ketua majelis hakim berhalangan hadir.

"Sidang ditunda karena ketua majelis (Teguh Hariyanto) berhalangan. Ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan di Yogyakarta," ujar hakim Martini Marja di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2009).

Freddy seharusnya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa David K Wiranata. Akibat penundaan ini, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis mendatang, 15 Januari.

Menurut JPU Aries, setelah mengetahui kabar ini, pihaknya segera menghubungi Freddy. Namun ketika ditanya apakah Freddy sebelumnya bersedia hadir, Aries mengaku tidak tahu.

"Saya hanya berkoordinasi saja," jelasnya.

(mok/nrl)


Berita Terkait