"Sidang ditunda karena ketua majelis (Teguh Hariyanto) berhalangan. Ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan di Yogyakarta," ujar hakim Martini Marja di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2009).
Freddy seharusnya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa David K Wiranata. Akibat penundaan ini, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis mendatang, 15 Januari.
Menurut JPU Aries, setelah mengetahui kabar ini, pihaknya segera menghubungi Freddy. Namun ketika ditanya apakah Freddy sebelumnya bersedia hadir, Aries mengaku tidak tahu.
"Saya hanya berkoordinasi saja," jelasnya.
(mok/nrl)











































