Eddie Widiono Ditanya Soal Uang Proyek PLTU Sampit Rp 60 Miliar

Eddie Widiono Ditanya Soal Uang Proyek PLTU Sampit Rp 60 Miliar

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2009 20:12 WIB
Jakarta - Eks Dirut PLN Eddie Widiono diperiksa selama 10 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Sampit, Kalimantan Tengah. Eddie ditanyai seputar dana Rp 60 miliar yang digunakan untuk membangun PLTU itu.

"Pertanyaannya tentang dana tersebut," kata Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Farella di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2008).

Farella mengatakan, dana sebesar Rp 60 itu dikucurkan oleh Bank Mandiri setelah ada pernyataan jaminan dari PLN.

"Nah untuk itu PLN beri pernyataan akan membeli tenaga listrik itu sampai 20
tahun. Jadi dana itu dikucurkan setelah ada penyataan itu," imbuh Farella.

Untuk diketahui, Kejagung saat ini sudah menetapkan 2 tersangka yang merupakan rekanan dalam pembangunan PLTU itu. Mereka adalah Direktur Utama PT Masesa Bramantyo dan Direktur PT Karya Putra Powerin (KPP) Fahri Ahmad. (irw/ken)


Berita Terkait