Rumah yang diduga menjadi lokasi pencabulan ini terletak di Desa Meliling, Kerambitan, Tabanan, Bali. Rumah tersangka sangat sederhana.
Terdapat tiga bangunan dalam satu pekarangan. Dua bangunan terbuat dari batako merupaka tempat tinggal yang berukuran kecil yang terdiri dari beberapa kamar berukuran 3x3 meter. Sedangkan satu bangunan dijadikan warung yang terbuat dari gedeg. Rumah tersangka ini berjarak 100 meter dari kerabatnya, seperti rumah Sukaryana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak itulah kami tidak pernah berkomunikasi," kata Sukaryana, Rabu (7/1/2009).
Hubungan kerabat yang tidak harmonis ini diduga sebagai penyebabkan kedua tersangka dengan bebas dan berhasil menutup rapay perbuatan cabul terhadap anak atau cucunya tersebut. "Kami tidak pernah mengetahui ada kejadian seperti ini sebelumnya," ujar Sukaryana.
(gds/djo)











































