"Saya kecewa sidang ditunda, harusnya sidang ini bisa berjalan cepat," ujar Ryan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (7/1/2009). Β
Ryan merasa kasihan, terhadap orang tuanya yang sudah jauh-jauh dari Jombang datang ke Jakarta untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saya kasihan sama orang tua mau jauh-jauh datang, sidang malah ditunda," ungkapnya.
Senada dengan pernyataan anaknya, Siatun, ibunda Ryan mengaku sangat kecewa sidang ditunda. "Sudah datang dari Jombang ingin melihat Ryan sidang, malah ditunda," katanya sedih.
Sidang Ryan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi-sakis dalam persidangan di PN Depok, Jawa Barat.
Sidang dilanjutkan pada Rabu (14/1/2008) pukul 11.00 WIB dengan agenda keterangan saksi dari JPU. (did/gah)











































