"Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun," kata AKP Jafar Said, Kapolsek Moncongloe, Kabupaten Maos, Sulawesi Selatan, Rabu (7/1/2008).
Jafar mengatakan, saat mendengar informasi tentang pernikahan dua insan yang usianya terpaut jauh ini, polisi langsung mendatanginya. "Pernikahan ini harus dibatalkan," ungkap Jafar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak seusia Nurliah belumlah dapat mengambil keputusan yang rasional menyangkut dirinya." jelas Gufran.
(djo/djo)











































