Dalam tayangan itu, Iqbal dan Billy sedang menunggu lift di lantai
17 Hotel Aryaduta. Kejadian itu terekam oleh camera hotel nomor 17.
Billy saat itu sedang membawa tas hitam dalam genggaman tangan kanannya. Sedangkan Iqbal yang memakai batik berwarna coklat tidak membawa apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menarik, Billy yang tidak ikut masuk dan segera meninggalkan lift sudah tidak lagi membawa tas itu. Dalam kamera yang berada lift, giliran Iqbal yang sudah menenteng tas tersebut di tangan kanannya.
Kuasa hukum Billy, Humphrey Djemat menolak jika tayangan tersebut dijadikan bukti oleh Jaksa. Baginya, tidak ada gambar yang menegaskan telah terjadi penyerahan tas antara kliennya dengan Iqbal.
"Itu tidak bisa dijadikan alat bukti," kata Humphrey usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009). (mok/aan)











































