Bedanya, jika Lutviana Ulfah (12) dinikahi Syekh Puji untuk dijadikan general manager salah satu perusahaan milik kiai yang kaya raya itu. Sedangkan Nurliah dinikahi Naning hanya untuk mengurusi berbagai keperluan pria uzur itu.
"Saya menikahi Nurliah untuk menjadi tukang masak dan mengurusi rumah saya." tutur Naning saat ditemui detikcom di Kantor Polsek Moncongloe, Kabupaten Maros, Rabu (7/1/2009),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar mengingatkan, Syekh Puji yang juga pemilik Ponpes Miftakhul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, menikahi Lutfiana Ulfa (12) pada tanggal 8 Agustus 2008. Pernikahan ini langsung mengundang kontroversi dan menjadi sorotan banyak pihak.
Syekh Puji dinilai melanggar UU Perkawinan, karena sarat menikah bagi wanita adalah minimal berusia 16 tahun. Sejumlah aktivis perlindungan anak mengecam tindakan kiai yang juga pengusaha kaligrafi tersebut. Mereka mendesak pernikahan tersebut dibatalkan.
(mna/djo)











































