Merasa Nama Baik Dicemarkan, Kejagung Polisikan ICW

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Kejagung Polisikan ICW

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2009 14:01 WIB
Jakarta - Kejagung melaporkan Indonesia corruption watch (ICW) ke Mabes Polri. ICW dianggap telah mencemarkan nama baik institusi kejaksaan dengan menyatakan Kejagung tidak menyetorkan semua sitaan uang korupsi.

"Yang dikatakan ICW itu kutipannya bersifat tendensius dan merupakan fitnah dan penghinaan terhadap institusi kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejagung Agung Dipo di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/1/2009).

Selain melaporkan ICW, Kejagung melaporkan dua orang ICW yakni Emerson Junto dan Illian Detasari dengan nomor laporan TBL/I/2009/siaga-II tanggal 7 Januari 2009. Dalam laporan itu Kejagung menyerahkan koran Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009 yang memuat pernyataan ICW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejaksaan perlu menempuh langkah hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri dan harapan kami ditindaklanjutin sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kabareksrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, akan menindaklanjuti laporan Kejagung tersebut. "Saya kira silakan melapor. Mana ada yang tidak ditindaklanjuti," tegas Susno. (gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini