"Ya sah-sah saja. Memang kondisi jalan kita ini pada jam tidak sibuk pun macet, apalagi pada jam sibuk," ujar Ketua Komis D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendro Subroto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/1/2008).
Namun, menurutnya, hal ini perlu sosialisasi yang intensif mengingat implikasi dari imbauan tersebut akan meluas. Karena hal ini berkaitan dengan kepentingan setiap orang.
"Ini kan bukan kewajiban," lanjutnya.
Jika sampai imbauan ini menjadi ketetapan pemerintah provinsi, Sayogo menyarankan agar himbauan ini jelas maksud dan tujuannya. "Ini salah satu cara untuk atasi kemacetan di Jakarta secara teknis," tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa solusi alternatif untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Salah satunya yaitu dengan melakukan pengaturan volume kendaraan bermotor.
Bagaimana dengan pembangunan jalan? "Susah itu, duitnya banyak. Raport Jakarta ini kan merah semua. Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi," tutupnya. (mei/ndr)











































