""Mereka akan berusaha mempertahankan eksistensinya, karena kalau kasus ini terbongkar tidak menutup kemungkinan institusi ini bertanggungjawab," kata pengajar Ilmu Kepolisian UI Baambang Widodo Umar, dalam jumpa pers di Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2009).
Untuk itu, lanjut Bambang, perlu ada pemantauan terhadap lembaga intelejen negara yang independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk ke depannya, menurut Bambang, perlu ada regulasi undang-undang yang memantau kerja lembaga hukum negara.
"Harus ada kewenangan investigasi yang diatur lewat undang-undang untuk memonitor aparatur negara yang melakukan penyimpangan," jelasnya. (fiq/ndr)











































