Eks Preskom PT SRD Diperiksa Kejagung

Kasus Sisminbakum

Eks Preskom PT SRD Diperiksa Kejagung

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 16:35 WIB
Eks Preskom PT SRD Diperiksa Kejagung
Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan presiden komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Gerard Yacobus dan manager keuangan PT SRD Thio Meme. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM.

Baik Gerard dan Meme diketahui diperiksa untuk dimintai keterangannya berdasar kesaksian Yohanes Waworuntu.

Pemeriksaan keduanya ini telah dibenarkan oleh Jampidsus Marwan Effendy. "Iya, berarti benar," kata Marwan lewat pesan pendek, Selasa (6/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerard diketahui menjabat sebagai presiden komisaris PT SRD pada tahun 2000-2001. Pada saat yang bersamaan Gerard juga masih menjabat sebagai bendahara Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin oleh mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra. Yusril sendiri pernah dimintai keterangannya terkait kasus yang sama.

Kejagung saat ini telah menjadikan 1 Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) 2 mantan Dirjen AHU sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum yang diperkirakan merugikan negara Rp 400 miliar. Dirut PT SRD Yohannes Waworuntu juga menjadi tersangka. PT SRD dalam kasus ini adalah penyedia aplikasi Sisminbakum.

(nov/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads