"Nggak usah diperpanjang lagi. Itu sudah berada di luar wilayah MK," kata Mahfud MD ketika dihubungi wartawan, Selasa (6/1/2009).
Tim advokasi Kaji,Andi M Asrun, menitipkan berkas kepada staf MK karena tidak bisa bertemu dengan Mahfud. Tim advokasi yang sudah lama menunggu di ruang tamu, hanya berpapasan sebentar dengan Mahfud.
Saat berpapasan itu, Andi M Asrun sempat bertanya kepada Mahfud tentang pernyataan Ketua MK itu yang menyebut masalah Pilkada Jatim sudah selesai. Andi memprotes pernyataan itu, karena masih ada masalah yakni formulir C1.
Mendapat pertanyaan itu, Mahfud kembali menegaskan, masalah Pilkada Jatim sudah selesai. "Sudah selesai karena sudah dihitung. Itu (masalah formulir C1) untuk perkara saja," jawab Mahfud singkat dan langsung bergegas pergi. (gus/iy)











































