Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak mengatakan pengamanan internal di tubuh Propam yang akan mericek kebenaran informasi itu.
"Nanti akan memeriksa kembali dari berbagai sumber sampai akhirnya diperoleh informasi sampai A1," kata Alantin Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Acin yang diterima detikcom menyebutkan Acin telah menyetor sejumlah dana ke jajaran Poltabes Pekanbaru dan Polda Riau agar bisnis haramnya berjalan lancar. Jumlah dana 'koordinasi' yang diberikan big boss judi di Pekanbaru tersebut mencapai angka Rp 200 juta perbulannya.
Uang haram itu tidak semuanya disetorkan oleh Acin sendiri. Dia dibantu oleh Yudoyono Wijaya alias Ayu yang merupakan orang kepercayaannya. Hanya pejabat polisi tertentu yang jatah bulanannya langsung disetorkan oleh Acin. (aan/nrl)










































