"Kita minta hasil hitung ulang suara di-delete. Dihilangkan. Buat apa dipakai kalau curang?" kata anggota tim advokasi tim Kaji, Andi M Asrun di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1/2009).
Andi menegaskan penghapusan hasil hitung ulang itu tidak hanya terhadap suara tim Kaji tetapi juga terhadap suara Karsa. Tim Kaji juga akan mengadukan hal ini ke Presiden SBY dan KPU. Selain meminta penghapusan hasil penghitungan ulang, tim Kaji juga meminta MK mengirimkan tim pengawas untuk mengawasi pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Madura pada 21 Januari 2009.
"Seperti pada pemilihan legislatif 2004 kemarin kalau dikawal sama MK masalahnya beres," imbuhnya.
Sementara itu koordinator tim advokasi Kaji, M Ma'ruf, mengatakan, ada beberapa kecurangan yang terjadi saat hitung ulang pada Desember 2008.
"Formulir C1 tidak diungkapkan. DPT juga tidak ditunjukkan berapa pemiliknya," ujar Ma'ruf.
Kalau misalnya permintaan ini ditolak oleh MK, apa akan menggugat hasil hitung ulang lagi?
"Belum sampai ke sana. Kita lihat hasilnya dulu," jawabnya. (gus/iy)











































