"Simpati sudah banyak, mulai dari Belanda, Inggris, Australia, Amerika sampai Jerman. Meski prihatin, tapi mereka menghormati vonis pengadilan dan terus memperhatikan kelanjutan masalah ini," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada detikcom di
Jakarta, Selasa (6/1/2008).
Seperti diketahui, hari ini Menlu Hassan Wirajuda mengatakan hingga saat ini belum ada pihak asing yang memprotes keputusan PN Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi PR. Menurut Usman, pernyataa Menlu memang tidak ada yang salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
untuk Munir (Kasum) ini.
Lagipula, lanjut Usman, masyarakat internasional tidak mungkin gegabah menyikapi suatu keputusan pengadilan. Kebiasaan internasional justru menyikapi pelaksanaan kewajiban pemerintah di bawah hukum internasional tentang HAM.
"Sejauh ini, saya katakan pada mereka yang memberi simpati bahwa kejaksaan tidak tinggal diam. Ini sinyal positif bagi publik internasional bahwa keadilan masih diupayakan," ujarnya lagi.
Usman justru merasa bangga, ketika simpati malah melimpah dan datang dari kalangan dalam negeri, baik kalangan masyarakat maupun pemerintahan dari semua provinsi. "Nah, inilah yang sebenarnya memerlukan perhatian. Bahkan, kami sampai kesulitan untuk melayani setiap pertanyaan tentang mengapa vonis ini bisa terjadi," imbuhnya.
Oleh sebab itu, dengan dukungan masyarakat ini sebagai pertanda positif bagi upaya kasasi oleh JPU sebagai langkah yang tepat. "Rasa keadilan itu betul-betul terganggu. Kombinasi dukungan dalam dan luar negeri adalah cermin pentingnya keadilan universal dalam kasus Munir," pungkasnya.
(zal/gah)











































