Sidang Class Action Menara TVRI Terganjal Lurah dan Camat

Sidang Class Action Menara TVRI Terganjal Lurah dan Camat

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 15:04 WIB
Jakarta - Untuk kedua kalinya, sidang lanjutan sengketa pembangunan menara TVRI Joglo kembali ditunda. Sebab 2 pihak tergugat yakni Camat Kembangan, Lurah Joglo dan Ketua RW 02 tidak hadir dalam sidang. Sementara 3 tergugat lain yakni dari pihak kontraktor PT Adhi Karya, TVRI dan Pemprov DKI datang tepat waktu.

"Camat dan lurah tidak hadir. Mereka yang tahu persoalan di lapangan. Kita panggil lagi untuk terakhir kali. Kalau masih tidak hadir, kita akan lanjutkan," kata ketua majelis hakim Janes Aritonang di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Selasa (6/1/2009).

Menanggapi ketidakhadiran Camat, Lurah dan Ketua RW 02, pengacara warga, Ito Suhardi, menyesalkan ketidakhadiran 3 orang tersebut. Sebab, tidak sepantasnya pejabat di lapangan tidak hadir karena yang bersinggungan langsung dengan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang sehari-hari bertemu dengan warga justru tidak peduli," ucap Ito usai sidang.

Pada kesempatan itu, warga yang memenuhi ruang sidang menegaskan kebulatan tekad untuk tetap menolak pembangunan menara TVRI di lingkungannya. Selain itu warga juga meminta proses pembangunan dihentikan selama class action berlangsung.

"Terus, Pak Hakim. Kami tidak berhenti," seru warga saat ditanya hakim. (Ari/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads