"Camat dan lurah tidak hadir. Mereka yang tahu persoalan di lapangan. Kita panggil lagi untuk terakhir kali. Kalau masih tidak hadir, kita akan lanjutkan," kata ketua majelis hakim Janes Aritonang di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Selasa (6/1/2009).
Menanggapi ketidakhadiran Camat, Lurah dan Ketua RW 02, pengacara warga, Ito Suhardi, menyesalkan ketidakhadiran 3 orang tersebut. Sebab, tidak sepantasnya pejabat di lapangan tidak hadir karena yang bersinggungan langsung dengan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, warga yang memenuhi ruang sidang menegaskan kebulatan tekad untuk tetap menolak pembangunan menara TVRI di lingkungannya. Selain itu warga juga meminta proses pembangunan dihentikan selama class action berlangsung.
"Terus, Pak Hakim. Kami tidak berhenti," seru warga saat ditanya hakim. (Ari/nrl)











































