Kejagung Panggil Hartono Tanoesoedibjo Lagi

Kasus Sisminbakum

Kejagung Panggil Hartono Tanoesoedibjo Lagi

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 12:14 WIB
Kejagung Panggil Hartono Tanoesoedibjo Lagi
Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil pengusaha Hartono Tanoesoedibjo hari ini. Panggilan tersebut terkait dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM. Kejagung menyebut Hartono sebagai kuasa pemegang saham di PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), penyedia aplikasi Sisminbakum yang menjadi perusahaan rekanan Depkum.

"Memanggil sudah, tapi datang atau tidak belum tahu," ujar Jampidsus Marwan Effendy di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (6/1/2009).

Menurut Marwan, pemanggilan Hartono merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya Hartono pernah dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang berlibur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilannya masih sebagai saksi," tambah Marwan.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan Kejaksaan jika kali ini Hartono mangkir dari panggilan kedua, Marwan tidak menjawab langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Menurut pantauan detikcom, hingga kini Hartono belum tampak memasuki gedung Bundar.



(nov/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads