Bupati Sleman Diperiksa Lagi di Polda DIY

Korupsi Buku Pelajaran

Bupati Sleman Diperiksa Lagi di Polda DIY

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 12:08 WIB
Yogyakarta - Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto kembali mendatangi Markas Polda DIY. Ibnu resmi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi setelah tim penyidik menerima surat izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ibnu dipanggil dan diperiksa ulang penyidik Polda DIY dalam kasus dugaan korupsi buku ajar Sleman senilai Rp 12 miliar. Sebelumnya Ibnu menyatakan menolak diperiksa petugas dengan alasan pihaknya belum menerima surat izin resmi yang ditandatangani presiden.

Ibnu memenuhi panggilan petugas di Mapolda DIY Jl Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman pukul 09.00 WIB. Ibnu yang datang mengenakan kemeja batik warna coklat itu didampingi penasehat hukumnya, Andi Rais. Saat memasuki gedung Mapolda, Ibnu berjalan dengan tergesa-gesa.

"No comment," kata Ibnu saat dicegat wartawan yang menunggu sejak pagi.

Dia langsung menuju ruang pidkor, Direskrim Polda DIY dilantai II. Di tempat itu, Ibnu disambut Kasat Pidkor, AKBP Sugeng Widodo bersama tiga orang anggota penyidik. Tak lama setelah Ibnu masuk, Sugeng langsung menunjukkan surat izin resmi pemeriksaan terhadap dirinya.

Surat yang sudah ditandatangani Presiden SBY itu telah diterima Mabes Polri dan Polda DIY pada akhir bulan Desember 2008. Sebelumnya pada tanggal 16 Desember 2008, Ibnu menolak diperiksa dengan alasan belum menerima surat resmi.

"Hari ini, klien kami sudah memenuhi panggilan polisi. Klien kami sudah menerima salinan surat tersebut. Jadi tidak benar kalau klien kami sengaja mengulur-ulur waktu. Kami hanya ingin sesuai prosedur saja," kata penasehat hukum Ibnu, Andi Rais.

Andi mengatakan, sampai pukul 11.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung namun belum menyangkut materi pemeriksaan yakni kasus korupsi buku ajar Sleman. Pemeriksaan masih tahap awal hingga latar belakang permasalahan.

"Belum masuk ke materi, masih pemeriksaan awal dan kondisi kesehatan dan apakah siap diperiksa," ungkap Andi.

(bgs/djo)


Berita Terkait