Hal itu terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Acin yang diterima detikcom. BAP itu berisi keterangan Acin saat diperiksa Propam Polda Riau sebagai saksi kasus pelanggaran disiplin atau melindungi kasus perjudian oleh anggota Polri pada 27 Oktober 2008.
"Sewaktu diserahkan (setoran uang) tidak dibuatkan tanda terimanya. Dan untuk mengisi amplop tersebut saya gunakan uang dari keuntungan permainan judi jenis Sie Jie Togel yang saya jalankan," kata Acin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masih saya ingat adalah untuk Bapak Kapoltabes Pekanbaru Rp 25 juta dan Wadir Reskrim Polda Riau Rp 10 juta. Hal ini saya berikan apabila pejabat tersebut meminta bantuan ada acara atau untuk melayani tamu," ujar Acin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai big boss judi di Pekanbaru, Acin telah menyetor sejumlah dana ke jajaran Poltabes Pekanbaru dan Polda Riau agar bisnis haramnya berjalan lancar. Jumlah dana 'koordinasi' yang diberikan Acin mencapai angka Rp 200 juta perbulannya.
Uang haram itu tidak semuanya disetorkan oleh Acin sendiri. Dia dibantu oleh Yudoyono Wijaya alias Ayu yang merupakan orang kepercayaanya. Hanya pejabat polisi tertentu yang jatah bulanannya langsung disetorkan oleh Acin.
(djo/asy)











































