"Hasil tes DNA baru bisa seminggu lagi," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKP Susatyo Purno Condro kepada detikcom, Selasa (6/1/2009).
Susatyo mengatakan, hasil tes DNA tersebut untuk menguatkan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang menyatakan korban bernama Amah bukan Wati. Sedangkan tes DNA atas sampel darah Sutrisno untuk mengetahui ayah biologis janin yang dikandung Amah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susatyo, ciri khusus yang dimiliki Amah yakni tahi lalat di pelipis mata sebelah kanan dan gigi yang agak ke depan.
"Namanya dari kampung itu Amah. Kalau dia ngaku ke orang lain namanya lain, itu beda lagi. Yang jelas dalam pemeriksaan kita, Amah," imbuhnya.
Amah ditemukan tewas sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (29/12/2008). Warga yang hendak ke sawah menemukan mayat itu dalam kondisi tertelungkup di persawahan. (gus/iy)











































