Acin Akui Setor ke Polisi Rp 200 Juta per Bulan

BAP Bos Judi Riau Beredar

Acin Akui Setor ke Polisi Rp 200 Juta per Bulan

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 11:16 WIB
Acin Akui Setor ke Polisi Rp 200 Juta per Bulan
Pekanbaru - Pengakuan cukup mengejutkan diungkapkan Cindra Wijaya alias Acin, bandar besar judi toto gelap (togel), di Pekanbaru, Riau. Dia mengaku setiap bulan menyetor uang hingga Rp 250 juta ke polisi sebagai dana koordinasi.

Hal itu terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Acin yang diterima detikcom. BAP itu berisi keterangan Acin saat diperiksa Propam Polda Riau sebagai saksi kasus pelanggaran disiplin atau melindungi kasus perjudian oleh anggota Polri pada 27 Oktober 2008.

Acin mengatakan, setiap bulan memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota Polda Riau dan Poltabes Pekanbaru dengan berbagai tingkat pangkat dan jabatan. Jumlah uang yang diberikan juga beragam nilainya, tergantung dari jabatan anggota Polda Riau tersebut. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar nilai uang yang disetorkan Acin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, untuk pejabat Kanit Judi dan Susila Polda Riau, Acin menyetorkan dana Rp 3 juta per bulan. Untuk Kasat Reskrim, Dir Intel dan Wadir Reskrim Rp 10 juta. Sedangkan untuk Kapoltabes Pekanbaru jumlah uang setoran yang diberikan Acin mencapai Rp 25 juta per bulan. Dan untul level Polsek hanya mendapatkan beberapa ratus ribu rupiah saja.

"Alasan saya memberikan (uang), adalah hal tersebut sudah menjadi rutinitas atau bulanan. Namun apa bila ada yang menelepon, saya akan berikan bila yang menelepon tersebut dekat dengan saya dan ada hubungannya dengan pekerjaan yang saya lakukan," ujar Acin sebagaimana tertulis dalam BAP-nya.

"Setoran ini saya berikan rutin sejak tahun 2006 hingga Oktober tahun ini (2008). Ada juga anggota Polri yang tidak rutin saya berikan," imbuh Acin.

Uang haram itu tidak semuanya disetorkan oleh Acin sendiri. Dia dibantu oleh Yudoyono Wijaya alias Ayu yang merupakan orang kepercayaanya. Hanya pejabat polisi tertentu yang jatah bulanannya langsung disetorkan oleh Acin.

"Khusus anggota Polri saya mengeluarkan setiap bulannya adalah sekitar Rp 200 juta," ungkap Acin.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli, yang dikonfirmasi membantah keras semua keterangan Acin tersebut. Menurutnya tidak ada anggota Polda Riau yang menerima setoran dari bisnis judi.

"Tidak ada itu soal setoran (judi)," kata Zulkifli kepada detikcom, Selasa (6/1/2009).

Sekadar diketahui, dalam BAP tersebut Acin mengaku setoran tersebut diberikan sejak dirinya menjalani bisnis perjudian di Riau pada tahun 2006. Sepak terjang Acin baru terhenti setelah dirinya ditangkap pada 23 Oktober 2008. Jika memang BAP itu benar, tentunya jumlah total uang yang telah disetorkannya ke polisi lumayan besar.
(cha/djo)


Berita Terkait