Mayat Korban Hilang, Tersangka Hanya Dibidik Kasus Pencurian

Pembunuhan Bocah SMP

Mayat Korban Hilang, Tersangka Hanya Dibidik Kasus Pencurian

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 10:57 WIB
Jakarta - Sudah sebulan lebih mayat Saiful, bocah SMP yang diduga dibunuh temannya sendiri belum juga ditemukan. Akibatnya, polisi pun hanya bisa membidik tersangka Ayung dan Ahmad dengan pasal pencurian.

"Kita jerat dulu tersangka pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKP Susatyo Purno Condro kepada detikcom, Selasa (6/1/2009).

Susatyo mengatakan, polisi sudah melakukan pencarian mayat korban secara maksimal. Mereka sudah menyelami Sungai Cipaningkis sepanjang 120 Km selama beberapa hari. Termasuk menyelami palung yang cukup dalam di sungai tersebut. Namun, jenazah korban masih belum ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti kita temukan jenazahnya, baru kita jerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya.

Seperti diketahui, Saiful diduga tewas di tangan kawannya sendiri, yakni Ahmad (16) dam Ayung (13) pada 4 Desember lalu. Kepada polisi, kedua tersangka ini mengaku awalnya hanya berniat merampas motor milik korban. Namun karena Saiful melawan, keduanya panik dan kemudian membunuhnya.

Para pelaku kemudian membuang mayat Saiful ke Sungai Cipaningkis dari atas sebuah jembatan setinggi 15 meter. (gus/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini