"Saya bawa berkas-berkas", ujar Oentarto saat memasuki gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (6/1/2009).
Berkas tersebut dibawa Oentarto dalam sebuah koper berwarna cokelat. Sebelum masuk untuk menjalani pemeriksaan, ia sempat menunjukkan isi kopernya yang berisikan kertas dan map berwarna hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dalam beberapa dokumen ada yang bisa menunjukkan indikasi," kata Firman.
Firman juga mengaku ingin mempertanyakan status hukum Hari kepada KPK. Menurutnya, status Oentarto sebagai tersangka merupakan keputusan yang tidak adil.
"Tapi nanti habis pemeriksaan saya akan jelaskan semua," pungkasnya.
Sebelumnya Oentarto diduga bertanggungjawab terkait keluarnya radiogram yang dijadikan dasar dalam pengadaan proyek di sejumlah daerah. Radiogram itu berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya. (mad/irw)











































