Kejagung Periksa Oknum Jaksa Terkait Kasus Judi

Updated

Kejagung Periksa Oknum Jaksa Terkait Kasus Judi

- detikNews
Senin, 05 Jan 2009 21:02 WIB
Kejagung Periksa Oknum Jaksa Terkait Kasus Judi
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan atas dugaan perbuatan menyimpang Jaksa Sudomo. Ini terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kejati DKI Jakarta atas penanganan, jaksa tersebut dalam kasus perjudian.

"Ini sudah kami lakukan telaahan dan evaluasi atas hasil pemeriksaan Kejati DKI. Dan dalam minggu ini akan disampaikan ke Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmono di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2009).

Hasil pemeriksaan Kejati DKI Jakarta tersebut, disebutkan dugaan penyimpangan terkait penanganan kasus judi togel di Jakarta Utara dengan tersangka Donny Haryanto Njo dan 2 rekannya Supariyan Liosman dan Hengki Simbolon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmono, penyimpangan yang dilakukan oleh Jaksa Sudomo merupakan penyimpangan karena penyerahan berkas tahap ke 2 dari penyidik tidak disertai barang bukti dan tersangka.

"Ini merupakan penyimpangan prosedur dan pelanggaran berat, akibatnya akan terjadi penghambatan dalam pelaksanaan kasus," imbuhnya.

Namun, lanjut Darmono, hingga saat ini pihaknya belum menemukan motif adanya penerimaan uang. "Tidak terungkap adanya motif penerimaan uang, sejauh ini masih dalam tahap evaluasi," jelasnya.

Disebut-sebut Donny Cs diduga memberikan uang Rp 700 juta kepada oknum polisi dan jaksa. Uang ini diberikan agar dia dan rekan-rekannya tidak ditahan.
(ndr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads