"Ini sudah kami lakukan telaahan dan evaluasi atas hasil pemeriksaan Kejati DKI. Dan dalam minggu ini akan disampaikan ke Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmono di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2009).
Hasil pemeriksaan Kejati DKI Jakarta tersebut, disebutkan dugaan penyimpangan terkait penanganan kasus judi togel di Jakarta Utara dengan tersangka Donny Haryanto Njo dan 2 rekannya Supariyan Liosman dan Hengki Simbolon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan penyimpangan prosedur dan pelanggaran berat, akibatnya akan terjadi penghambatan dalam pelaksanaan kasus," imbuhnya.
Namun, lanjut Darmono, hingga saat ini pihaknya belum menemukan motif adanya penerimaan uang. "Tidak terungkap adanya motif penerimaan uang, sejauh ini masih dalam tahap evaluasi," jelasnya.
Disebut-sebut Donny Cs diduga memberikan uang Rp 700 juta kepada oknum polisi dan jaksa. Uang ini diberikan agar dia dan rekan-rekannya tidak ditahan.
(ndr/gah)











































