Curhat Ke KY, KASUM Berharap Muchdi Diadili Lagi

Curhat Ke KY, KASUM Berharap Muchdi Diadili Lagi

- detikNews
Senin, 05 Jan 2009 17:35 WIB
Curhat Ke KY, KASUM Berharap Muchdi Diadili Lagi
Jakarta - Merasa tidak adil atas putusan bebas Muchdi Pr, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) curhat ke Komisi Yudisial. Mereka berharap agar terdakwa Muchdi Pr dapat kembali dibawa ke pengadilan.

"Intinya kami ingin membawa kembali terdakwa Muchdi ke Pengadilan," ujar salah satu anggota KASUM Usman Hamid saat jumpa pers di kantor KY, jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).

Usman menambahkan, kedatangan mereka ke KY adalahย  untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran code of conduct yang dilakukan majelis hakim. Menurutnya, aduan ini direspon baik oleh KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY mendukung secara positif kedatangan kami, mereka akan menindak lanjuti setelah nanti menerima salinan putusan," jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, imbuh Usman, KASUM juga akan mendatangi Kejaksaan Agung dan aparat Kepolisian. Hal ini dilakukan guna mempersiapkan pengajuan kasasi.
ย 
"Kami mengagendakan juga untuk bertemu dengan Kejagung dan pihak Kepolisian. Ini untuk membuka peluang untuk Kasasi," imbuhnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr, divonis bebas oleh majelis hakim PN Jaksel pada 31 Desember 2008. Majelis hakim menilai mantan anggota BIN tersebut tidak terbukti bersalah dalam pembunuhan Munir. (ape/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads