"Kami belum sampai menilai salah atau tidak. Namun baru bisa merasakan adanya gelombang perasaan tidak adil khususnya yang dirasakan tidak adil," ujar Ketua KY Busyro Muqqodas.
Hal itu disampaikan Busyro sebelum mengadakan pertemuan dengan istri mendiang pejuang HAM Munir, Suciwati, dan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) yang tergabung dalam Kasum, Usman Hamid dan Chairul Anam di kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah salinan putusan kita bahas, kita bisa memanggil hakim. Lalu kita lihat pasal-pasal yang dilanggar," jelas Busyro.
Lebih lanjut Busyro mengatakan, KY akan beraksi setelah rapat internal dan meminta salinan putusan bebasnya Muchdi Pr.
"Minggu ini kita akan diskusi internal sekaligus menunggu salinan putusan. Setelah nanti mempelajari, baru nanti kami akan melakukan tindak lanjut," tandasnya.
(nik/iy)











































