Rizal Ramli Minta Hakim Tangguhkan Penahanan Ferry

Rizal Ramli Minta Hakim Tangguhkan Penahanan Ferry

- detikNews
Senin, 05 Jan 2009 14:51 WIB
Rizal Ramli Minta Hakim Tangguhkan Penahanan Ferry
Jakarta - Rupanya Rizal Ramli serius membela terdakwa kasus kerusuhan demo Juni 2008 Ferry Juliantoro. Mantan menteri era Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur ini minta hakim menangguhkan penahanan Ferry. Ia berani dijadikan jaminan.

"Saudara Ferry sudah terlalu lama ditahan. Saya minta agar penahanan ditangguhkan, saya berani jamin," kata Rizal Ramli saat menjadi saksi kasus yang menjerat Ferry di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Senin (5/1/2009).

Dalam kesaksiannya, Rizal Ramli meminta majelis hakim tidak mengadili pemikiran orang. Jika itu terjadi, menurutnya, bangsa Indonesia akan mengalami kemunduran.

"Ferry ini aktivis, jujur dan memiliki integritas. Dia tidak ada tampang perusuh. Tuduhan kepadanya ini mengada-ada, saksi yang lalu kenal Ferry saja tidak," ujar pria yang kini didukung beberapa parpol untuk nyapres itu.

Dalam kesempatan itu, Rizal Ramli juga membagi-bagikan buku berjudul 'Lokomotif Perubahan. "Ini cacatan selama kami menjadi pejabat 15 bulan," ujarnya.

Ferry berterima kasih kepada Rizal Ramli. "Yang disampaikan semua benar. Saya kaget Pak Rizal dan tim mengajukan penangguhan. Saya ucapkan terima kasih. Kalaupun tidak dipenuhi, sejak awal saya siap dengan keputusan apapun dari pengadilan ini," ujarnya.

Lalu bagaimana tanggapan majelis hakim? "Kami akan menghukum sesuai UUD 1945. Hakim tidak akan mengadili pikiran orang," kata Ketua majelis hakim Makkasau.
(ken/iy)


Berita Terkait