"Hari ini kita akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan anggota KPU Provinsi Sumsel," ujar anggota KPU Abdul Azis di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2008).
Azis menyatakan, pihaknya juga telah melakukan fit and proper test terhadap anggota KPU kabupaten dan kota Sumsel yang telah habis masa jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis berjanji, jika ditemukan pelanggaran, anggota KPU kabupaten dan kota akan diberhentikan. "Kalau terindikasi kita coret namanya," tandas Azis.
4 anggota KPUD Sumsel yang dicoret yakni Misnawati, Helmi Ibrahim, Ahmad Bakri, dan Syafitri Irwan. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam melakukan pelantikan anggota KPU kabupaten dan kota Sumsel. Sedangkan anggota KPUD Sumsel lainnya, Alfian Toni, statusnya masih dinonaktifkan untuk menunggu hasil evaluasi.
Pengganti 4 anggota KPUD Sumsel yakni Anisatul Mardiyah, Candra Puspa Mirza, Kelly Mariana, dan Ong Berlian. (nik/iy)











































