Sebelum memasuki halaman gedung DPRD Sumut, buruh memblokir Jl. Imam Bonjol Medan. Akibatnya, arus kendaraan menjadi macet, Senin (5/1/2009). Aksi ini sempat berlangsung sekitar lima belas menit. Akibatnya, sejumlah sopir yang terhambat menjadi kesal dan menghidupkan klakson hingga suasana bertambah riuh.
Mereka menghentikan pemblokiran jalan selebar dua meter setelah aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan buruh. Usai menggelar aksi duduk di tengah jalan, buruh kemudian memasuki halaman gedung DPRD Sumatera Utara untuk melanjutkan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasinya, kordinator aksi Hotmaida Hutauruk mengatakan, kesewenang-wenangan pengusaha terus berlanjut hingga saat ini. Ini terbukti dengan PHK yang dilakukan PT. Tjipta Rimba Djaya terhadap puluhan buruhnya secara sepihak.
"Campur tangan pengusaha Korea di PT. Tjipta Rimba Djaya juga harus dihentikan," kata Hotmaida. (rul/djo)










































