Namun ada sedikit keringanan dari sekolah. Mereka tidak akan dihukum meski datang telat. "Bagi siswa yang terlambat tidak akan dihukum, tapi bila sudah 3 kali, orang tuanya dipanggil," kata Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto.
Hal itu disampaikan dia usai meninjau pelaksanaan penataan jam sekolah di SMA 39 di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (5/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komite sekolah sudah mendapat sosialisasi sejak delapan bulan lalu," jelasnya
ketika dihubungi lewat telepon.
Bambang justru mengkhawatirkan kurangnya bus sekolah di Jakarta yang baru berjumlah 34 buah. "Idealnya ada 200 bus sekolah. Organda diharapkan bisa mengatasi itu," tambahnya. (alf/ken)