"Masih mengantuk sih. Kita kan malamnya belajar. Belum lagi kita punya kegiatan ekstrakurikuler di luar jam pelajaran sekolah,"ujar seorang murid kelas X-1, Zaldy Dharmawan, ketika ditemui detikcom di SMUN 68, Jalan Salemba 18, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).
Pelajar yang tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ini berpendapat, hanya akan menambah daftar siswa yang terlambat masuk sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kalangan siswa, Pergub ini banyak mendapat respons negatif. Mayoritas siswa tidak menyetujui Pergub tersebut. "Saya kurang setuju kalau harus dimajukan jam sekolah kita," ujar siswi kelas XI, Ila.
Alasan Gubernur memajukan jam sekolah untuk mengurangi kemacetan di Ibukota dinilai Ila berlebihan. "Karena bukan cuma kita yang berangkat jam segitu. Banyak orang yang kerja juga yang keluar jam segitu," katanya.
Ila berpendapat, memajukan jam sekolah 30 menit lebih awal dari pukul 07.00 WIB bukan merupakan solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Volume kendaraan pribadi yang meningkat, justru yang menjadi penyebab utamanya.
"Banyak angkutan umum ditambah lagi dengan kendaraan pribadi. Itu yang membuat Jakarta macet," kilahnya.
(mei/nrl)