Β
"Terdakwa masih muda sehingga masih dapat memperbaiki diri dan berdedikasi untuk bangsa," kata ketua majelis hakim Edward Pattinasarani dalam sidang vonis Al Amin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2009)
Alasan lain yang meringankan adalah Al Amin masih memiliki tanggungan keluarga dan berperilaku baik selama persidangan. Ketiga hal ini lah yang membuat hukuman Al Amin lebih ringan 7 tahun dari tuntutan jaksa selama 15 tahun.
Selain itu ada juga dua hal yang memberatkan Al Amin. Majelis hakim menilai Al Amin dianggap telah menyakiti hati rakyat yang telah memilihnya sebagai wakil di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































