Ibu-ibu Minta Ferry Juliantono Dibebaskan dari Tuntutan

Ibu-ibu Minta Ferry Juliantono Dibebaskan dari Tuntutan

- detikNews
Senin, 05 Jan 2009 11:15 WIB
Ibu-ibu Minta Ferry Juliantono Dibebaskan dari Tuntutan
Jakarta - Persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono masih terus berlanjut. Tidak terima dengan sidang itu, 50 pendukung yang merupakan ibu-ibu beraksi menuntut Ferry dibebaskan dari tuntutan.

Aksi ibu-ibu itu tergabung dalam aksi jaringan aksi minyak murah untuk rakyat (Jammpur). Mereka berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).

Massa membawa poster bertuliskan "Bubarkan Pengadilan APS (Asal Pengusaha Senang)". Teriakan "Bebaskan Ferry Sekarang Juga" disuarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendemo ini mengenakan kaos bertuliskan "Rizal Ramli Calon Presiden RI Lebih Baik".

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Makkasau ini beragendakan pemeriksaan saksi. Direncanakan Ketua KBI Rizal Ramli akan bersaksi.

Menurut koordinator aksi, Deni, sidang kasus Ferry sudah melanggar HAM dan konstitusi yakni kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Aksi tidak memacetkan jalan. Meski demikian, 15 polisi tetap berjaga-jaga di depan gerbang. Hingga pukul 11.00 WIB, sidang belum dimulai. Namun Ferry sudah tampak hadir di persidangan. (nik/nrl)


Berita Terkait