Aksi ibu-ibu itu tergabung dalam aksi jaringan aksi minyak murah untuk rakyat (Jammpur). Mereka berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).
Massa membawa poster bertuliskan "Bubarkan Pengadilan APS (Asal Pengusaha Senang)". Teriakan "Bebaskan Ferry Sekarang Juga" disuarakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Makkasau ini beragendakan pemeriksaan saksi. Direncanakan Ketua KBI Rizal Ramli akan bersaksi.
Menurut koordinator aksi, Deni, sidang kasus Ferry sudah melanggar HAM dan konstitusi yakni kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Aksi tidak memacetkan jalan. Meski demikian, 15 polisi tetap berjaga-jaga di depan gerbang. Hingga pukul 11.00 WIB, sidang belum dimulai. Namun Ferry sudah tampak hadir di persidangan. (nik/nrl)











































