Kritik SBY, Fadli Zon Tak Paham UU dan Mekanisme Politik

Muchdi Pr Bebas

Kritik SBY, Fadli Zon Tak Paham UU dan Mekanisme Politik

- detikNews
Senin, 05 Jan 2009 10:14 WIB
Kritik SBY, Fadli Zon Tak Paham UU dan Mekanisme Politik
Jakarta - Kritik Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang menyebut Presiden SBY berlebihan menyikapi kasus bebasnya Muchdi Pr merupakan cermin ketidakpahaman terhadap undang-undang (UU) dan mekanisme politik.

Demikian disampaikan Sekretaris Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Usman Hamid kepada detikcom, Senin (5/1/2009).

Fadli Zon, dalam jumpa pers Minggu (4/1/2009) kemarin menyatakan, rencana Presiden SBY yang akan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri terkait putusan bebasnya Muchdi Pr lebih bernuansa politik pencitraan pemerintahannya. Tindakan SBY dinilai berlebihan dan tidak fair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman menjelaskan, hukum harus mempertimbangkan dua aspek, kepastian hukum dan kebenaran hukum. Secara ilmiah kepastian hukum itu bersifat formal dan dapat dilampaui oleh kebenaran hukum yang bersifat materiil. Karena itulah hukum menyediakan upaya kasasi dan peninjauan kembali (PK). Tujuan hukumnya adalah agar tercapai keadilan hukum.

"Dari sisi politis, tudingan Fadli Zon tidak kredibel karena bias kepentingan kliennya. Tudingan bahwa sikap presiden dalam kasus ini berlebihan dan tidak fair dalam kasus Munir dan kasus-kasus HAM lain adalah cermin ketidakpahaman UU dan mekanisme politik," kata Usman.

Kasus Munir adalah mandat pleno DPR yang membentuk tim gabungan Komisi I dan III untuk kasus Munir. Hasil tim ini disetujui rapat pleno yang dipimpin Soetardjo Soerjogoeritno tahun 2006.

"Kasus-kasus HAM yang lain menjadi berbeda disikapi oleh presiden karena belum ada persetujuan politik dari DPR," jelas Usman. (iy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini