"Keputusan hakim merupakan keputusan yang berpijak pada kebenaran, bukan semata opini yang dikembangkan pihak-pihak tertentu," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat memberi tanggapan vonis bebas Muchdi Pr di Restoran Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (4/1/2009). Jumpa pers itu juga dihadiri oleh mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib.
Fadli mengatakan seharusnya presiden tetap menghargai hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap lembaga yudikatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tuduhan dan dakwaan yang dihadapkan pada Muchdi sangat dipaksakan dan dibuat-buat. "Pengadilan terhadap Muchdi bukan untuk penegakan hukum dan HAM,tetapi lebih merupakan manuver politik penguasa," ujarnya.
Sementara itu mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib mengatakan kehadirannya di tempat ini adalah bentuk dukungan terhadap orang yang dizalimi. "Saya tidak ikut partai apapun,saya hanya guru agama," ujar Jafar yang menggunakan gamis putih dan bersorban ini.
Jafar mengatakan kasus ini hanya kasus kecil yang dibesar-besarkan karena ada intervensi asing yang coba memecah belah bangsa.
"Presiden telah melayani aspirasi tokoh-tokoh kongres AS, ini agenda khusus dan tanda-tanda khusus yang sampai saat ini belum di otorisasi di hadapan publik,"katanya.Β Β Β
Dalam waktu dekat, Presiden SBY akan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri. Tujuannya untuk meminta penjelasan terkait vonis bebas mantan petinggi BIN Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
(mpr/nrl)











































