Gara-gara Pemekaran, Gaji 4.000 PNS Lombok Utara Tertunda

Gara-gara Pemekaran, Gaji 4.000 PNS Lombok Utara Tertunda

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2009 13:03 WIB
Gara-gara Pemekaran, Gaji 4.000 PNS Lombok Utara Tertunda
Lombok - Pemekaran daerah tak selamanya berbuah manis. Mau bukti? Sedikitnya 4.000 PNS di Lombok Utara, kabupaten termuda di NTB, kini harus gigit jari. Gaji mereka bulan Januari tertunda. Bahkan, penundaan juga mengancam gaji mereka bulan Februari.
    
Penundaan gaji itu akibat belum dibahasnya APBD Kabupaten Lombok Barat, sebagai kabupaten induk. DPRD setempat baru akan membahas APBD 2009 tengah Januari ini. Penundaan pembahasan, akibat Lombok Utara baru diresmikan Mendagri 30 Desember 2008 lalu.

"Kita harapkan agar PNS bersabar. Kita akan selesaikan APBD ini tepat waktu," terang Ahmad Isror Idris, Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Sabtu (3/1/2009). Depdagri telah memberi deadline, APBD 2009 itu, harus sudah tuntas sebelum Maret.

Isror mengatakan, dewan tidak bisa membahas APBD, karena DAU untuk Lombok Barat dan Lombok Utara sudah dipisah. Padahal DAU ini adalah sumber gaji.
      
"Kami tidak bisa membahas APBD, tanpa kami mengetahui berapa jumlah personil PNS di Lombok Barat dan PNS di Lombok Utara. Bagaimana kami menentukan angkanya," kata Isror.
      
Kalau saja Lombok Utara tidak ditunda peresmiannya oleh Depdagri, penundaan gaji itu, kata Isror, tak perlu terjadi. Semula Lombok Utara dijadwalkan diresmikan 17 November 2008 lalu. Namun peresmian urung dilakukan, karena jadwal Mendagri yang padat. Peresmian baru bisa berjalan akhir Desember 2008 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah peresmian Kabupaten Lombok Utara, bersamaan dengan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Utara, Pemkab Lombok Barat bisa men-dropping 4.000 PNS ke Lombok Utara. Sebagian besar pegawai dropping itu adalah tenaga guru yang sudah ada di lima kecamatan Lombok Utara. Selebihnya adalah pegawai yang ada di kecamatan dan kantor cabang SKPD setempat. (gah/gah)


Berita Terkait